
Pemerintah Tetapkan Kuota 494 Calon Jamaah Haji untuk Maluku
Pemerintah telah menetapkan jumlah calon jemaah haji untuk semua daerah di Indonesia. Provinsi Maluku mendapatkan kuota jumlah calon jemaah haji sebanyak 496 orang pada tahun 2022.
Pemerintah telah menetapkan jumlah calon jemaah haji untuk semua daerah di Indonesia. Provinsi Maluku mendapatkan kuota jumlah calon jemaah haji sebanyak 496 orang pada tahun 2022.
Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diminta untuk tetap menjaga kesehatan dan bersabar sampai nantinya agenda keberangkatan jamaah haji asal Indonesia dapat terwujud di tahun 2021 nanti.
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dinilai sukses di tangeh pandemi Covid-19 . Arab Saudi pun mendapat pujian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karena proses ibadah haji berlangsung tanpa ada kasus Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Pemerintah Arab Saudi telah berjanji akan memberikan kejelasan informasi mengenai pelaksanaan ibadah haji akhir April 2020.