Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen di Kota Ambon, Provinsi Maluku, menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak revisi undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kantor DPRD Maluku, Kamis (22/8/2024).
Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menerapkan aturan baru guna mewaspadai penyebaran Covid-19 di kantor DPRR Maluku. Aturan baru dimaksud yakni memperketat kunjungan para tamu dengan mewajibkan setiap tamu untuk menunjukan hasil negatif rapid tes antigen.
Sekretariat DPRD Maluku melakukan tes antigen kepada sejumlah orang yang meliputi Pimpinan Dewan, Anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara [ASN] yang bertugas di kantor itu.
Sebanyak 11 orang dari 161 orang yang mengikuti tes Covid-19 dengan menjalani Rapid Test Antigen di Kantor DPRD Provinsi Maluku dinyatakan reaktif dan berpotensi tertular Virus Corona.