BERITABETA.COM, Ambon - Sekretariat DPRD Maluku melakukan tes antigen kepada sejumlah orang yang meliputi Pimpinan Dewan, Anggota DPRD dan  Aparatur Sipil Negara [ASN] yang bertugas di kantor itu.

Hasilnya sebanyak 25 orang disebut positif dan langsung melalui tahapan PCR untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, pada Kamis (10/2/2022).

Sekretaris Dewan [Sekwan] Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan menjelaskan, pelaksanaan Rapid Test Antigen ini dilakukan sesuai Surat Edaran Pemerintah Provinsi Maluku, yang ditandatangani pejabat Sekda Maluku, Sadli Ie.

Dalam surat edaran itu mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, mengikuti Rapid Test Antigen, setelah penyebaran Covid- 19 terus meningkat.

"Jadi  seluruh ASN dan pegawai kontrak. Kecuali,  Pamdal yang tugas malam, sesuai arahan SE harus mengikuti Rapid Test Antigen," kata Wattimena.

Ia juga membenarkan ada beberapa ASN dan pegawai yang positif Rapid Test Antigen.

”Mereka sudah  langsung mengikuti Swab PCR. Nanti hasilnya disampaikan Dinas Kesehatan kepada kami,”sebut Wattimena (*)

Editor : Redaksi