Tak Ada Lagi Kartu Nikah Fisik, Kemenag Ganti dengan Kartu Nikah Digital
Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menyetop penerbitan kartu nikah fisik mulai Agustus 2021. Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.