Sebanyak 6.985 unit rumah yang hancur akibat guncangan gempa bumi berkuatan magnitudo 6,5 di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2019 silam, hingga kini belum mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah.
Permintaan ini tertuang dalam rekomendasi DPRD Kota Ambon yang diserahkan dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang I 2019-2020 dan pembukaan masa persidangam I tahun sidang 2020-2021 yang berlangsung pada, Rabu (2/9/2020).
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada wartawan di gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (14/7/2020) mengatakan hingga saat ini para korban bencana belum menerima bantuan tersebut.