BERITABETA.COM, Ambon – DPRD Kota Ambon meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera merealisasikan bantuan dana bagi sejumlah korban bencana gempa bumi tahun 2019.

Permintaan ini tertuang dalam rekomendasi DPRD Kota Ambon yang diserahkan dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang I 2019-2020 dan pembukaan masa persidangam I tahun sidang 2020-2021 yang berlangsung pada, Rabu (2/9/2020).

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa menyampaikan, poin tersebut merupakan salah satu prioritas dalam rekomendasi DPRD. Tak hanya soal percepat penyaluran bantuan saja, pihaknya juga meminta Pemkot memvalidasi data korban bencana gempabumi di Kota Ambon terhitung dari 26 September hingga 10 Oktober 2019.

“Itu salah satu poin paling penting kita soal bantuan masyarakat yang terkena dampak bencana gempabumi. Karena dana itu sudah ada di Pemkot, maka harus segera dicairkan,” kata Gerald kepada wartawan.

Menurutnya, realisasi bantuan itu harus sesuai dengan ketentuan atau petunjuk teknis ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

“Saya juga telah menyampaikan beberapa kali lewat media, dan kali ini juga dipertegas dalam rekomendasi DPRD,” tuturnya.

Kata dia, proses penyaluran bantuan dana dari pemerintah pusat itu jangan lagi dikaitkan dengan masalah Covid-19. Sebab, DPRD dan Pemkot sudah menyiapkan dana Covid-19 itu ters3ndiri.

Ia mengaku telah meninjau langsung ke lokasi warga korban bencana gempabumi, dan masyaraka yang terdampak mengeluh soal bantuan yang belum juga diberikan.

“Untuk itu, saya sudah sampaikan ke Pemkot agar segera menyelesaikannya,” jelas Gerald. (BB-AHM)