Tiga Pejabat Disiapkan untuk Duduki Jabatan Plt Bupati di Tiga Kabupaten
BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam waktu dekat akan menugaskan tiga pejabat untuk menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati di tiga kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020.
Saat ini, Pemprov Maluku masih menggembleng sejumlah pejabat eselon II dan III yang akan ditugaskan mengisi tiga posisi tersebut.
“Sementara masih diproses di Biro Pemerintahan. Untuk nama-namanya belum ada. Yang jelas pejabat esalon II dan III yang dinilai memenuhi kriteria,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di loby Kantor Gubernur Maluku, Rabu (2/9/2020).
Kasrul menjelaskan, pejabat yang akan ditugaskan sebagai penjabat kepala daerah/bupati akan ditugaskan pada tiga kabupaten yang akan menggelar Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Antaranya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Sedangkan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tetap dikendalikan Bupati Tagop Soulissa hingga akhir masa jabatannya, karena tidak lagi bertarung.
“Hanya tiga kabupaten, ini ada calon petahana bupati dan wakil bupati masih ikut kontestasi Pilkada,” jelasnya.
Ditegaskan, para pejabat yang ditugaskan akan mengisi kekosongan yang ditinggal para bupati yang akan menjalani cuti karena Pilkada. Sedangkan, terkait seluruh proses untuk menentukan penjabat dimaksud akan dilakukan sesuai kriteria.
“Sekarang tinggal administrasi, bahwa yang bisa menduduki jabatan penjabat bupati akan kita masukkan tiga nama,”tegas Kasrul.
Kasrul mengaku, terkait hal ini masih perlu dilakukan penyesuaian dengan jadwal dan tahapan KPU, sehingga beberapa hari lagi akan ada pegawai Pemprov Maluku yang berangkat untuk mengkonsultasikan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita akan siapkan semuanya, karena tanggal 4 September ini sudah dimulai proses pendaftaran calon kepala daerah ke KPU. Intinya nama-nama pejabat sudah dipersiapkan. Soal siapa itu, nanti pada waktunya diketahui,” beber Kasrul (BB-YP)