
Pemkab SBT Akan Berlakukan Lima Hari Kerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) akan memberlakukan lima hari kerja bagi pegawai di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) akan memberlakukan lima hari kerja bagi pegawai di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.