Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera (GRS), DPRD Kabupaten Buru, Muh Rustam Fadly Tukuboya, menyampaikan peringatan kepada Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dan jajaran eksekutif, agar jangan lagi meremehkan lembaga wakil rakyat.
Kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang dilaporkan Rustam Fadly Tukuboya, anggota DPRD Kabupaten Buru, dengan tersangka Ramli Umasugi, mantan Bupati Buru, dihentikan Polda Maluku.
Perseteruan antara Anggota DPRD Kabupaten Buru M. Rustam Fadly Tukuboya dan Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi terus memanas dan berlabuh di kepolisian.
Kasus perseturuan antara Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi dengan anggota DPRD Kabupaten Buru M. Rustam Fadly Tukuboya, akhirnya berlabu di Polda Maluku.