Hakim Agung pada MA RI, Sudrajad Dimyati (SD), dan Elly Tri Pangestu (ETP), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung bersama empat PNS Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan tim KPK pada Rabu 21 September dan Kamis 22 September 2022.
KPK menduga praktik tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung diawali adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam ID (Intidana) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni YP dan ES.
Terpidana kasus tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, Reonaldo Silooy, akhirnya bisa bernafas lega, setelah permohonan Peninjauan Kembali [PK] yang diajukan ke Mahkamah Agung [MA] RI dikabulkan.