Dinilai Rugikan Pesaing, Otoritas Prancis Jatuhi Denda ke Google Rp3,8 Triliun
Otoritas Prancis menyatakan Google telah mempromosikan layanan iklan online miliknya sendiri dan merugikan para pesaingnya. Atas tindakan ini, Otoritas Prancis menjatuhkan denda senilai 220 juta euro atau Rp3,8 triliun ke Google karena dinilai telah menyalahgunakan kekuatan iklannya.