DPRD Maluku : Kemenkes Pastikan Bayar Jasa COVID-19 di RSUD Haulussy
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan jasa COVID-19 tahun 2020 sebesar Rp36,6 miliar akan dibayarakan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan jasa COVID-19 tahun 2020 sebesar Rp36,6 miliar akan dibayarakan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan akan membayar jasa COVID-19 tahun 2021 kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan RSUD Haulussy Ambon sebelum lebaran Idul fitri 1444 Hijriah.
Nasib malang menimpah 131 tenaga kesehatan [Nakes] yang ditegaskan di lokasi rumah sakit [RS] Lapangan BPSDM Maluku tahun 2020 dalam penangan Covid-19 di Provinsi Maluku.