BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memastikan akan membayar jasa COVID-19 tahun 2021 kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan RSUD Haulussy Ambon sebelum lebaran Idul fitri 1444 Hijriah.

Kepastian ini disampikan Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Sadli Ie kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Maluku, Rabu (5/4/2023).

Sekda menegaskan,  Pemerintah Provinsi Maluku akan segera merealisasikan pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021.

 “Pasti dibayarkan dan pemerintah daerah tidak mungkin membuat kelalaian terhadap hak-hak nakes dan non nakes yang sudah bekerja,” kata Sadli Ie.

Rapat paripurna DPRD Maluku tentang penyampaian laporan kinerja pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 yang disampaikan Wagub Barnabas Orno.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin menyampaikan interupsi terkait keluhan nakes dan non nakes RSUD Haulussy yang belum menerima pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021.

Politisi PPP Maluku itu  juga mengusulkan Direktur RSUD Haulusy dievaluasi untuk digantikan.

Sekda mengaku, pemerintah daerah memastikan pembayaran jasa COVID-19 sebelum 18 April 2023, kalau semua dokumen yang berkaitan dengan proses pembayarannya sudah dinyatakan lengkap.

“Kalau besok semua kelengkapan administrasinya sudah lengkap, ya kita lakukan pembayaran besok,” kata Sadli.

Jadi kalau dokumennya sudah diajukan proses pembayarannya pasti dilakukan dan mekanismenya lewat Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

“Mereka akan membuat surat pengajuan pembayaran kemudian dikeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) disertai SP2D baru bisa direalisasikan,” tandas Sadli (*)

Editor : Redaksi