Aturan Mobil Dinas OPD Pakai Mobil Listrik, Munaswir : Butuh Anggaran Besar
Terbitnya Inpres Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai kendaraan dinas operasional maupun perorangan dinas pemerintah pusat dan daerah, mulai ditanggapi oleh Anggota DPRD Maluku.