Dikaitkan Soal Pengadaan Mobil Dinas, Murad Siap Lapor Polisi
BERITABETA.COM, Ambon - Gubernur Maluku Murad Ismail buka suara terkait pengadaan mobil dinas jabatan Gubernur yang dibeli Pemerintah Provinsi Maluku menggunakan APBD tahun 2020. Dia tak menampik, ada pengadaan mobil dinas tersebut.
“Benar ada pengadaan mobil dinas,” kata Murad Ismail, menjawab tudingan yang dimuat salah satu media online di Maluku itu, Senin (26/4/2021).
Berita yang dipublish siwalima.com, Mobil Jabatan Gubernur Maluku di Jakarta, senilai Rp. 2,5 Miliar, diduga adalah mobil pribadi Murad Ismail, jenis sport utility vehicle (SUV), merek Marcedes Benz.
Murad menegaskan, mobil tersebut bukan milik pribadinya. Tapi mobil jabatan Gubernur Maluku. Dia mempersilakan siwalima.com membuktikan kalau mobil tersebut milik pribadinya.
Karena itu, langkah hukum sudah disiapkan Murad untuk melaporkan siwalima.com ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.
“Saya sudah bicara dengan tim hukum, besok kita laporkan Siwalima secara resmi ke polisi. Ini sudah masuk pencemaran nama baik saya. Pribadi saya sudah diserang,” tegas Murad.
Dia menambahkan, “Mereka harus bisa membuktikan, apa yang ditulis, dengan fakta yang ditemukan. Ayo buktikan, kalau mobil itu milik pribadi saya. Buktikan dengan BPKB dan STNK. Jangan menulis yang bukan fakta, itu fitnah namanya,” kata Murad santai.
Dia mengaku, nama baiknya dicemarkan dengan pemberitaan tersebut. Langkah hukum pasti dilakukan. Karena itu, mereka harus membuktikan mobil jabatan Gubernur Maluku, milik pribadi Murad Ismail.
“Nama baik saya tentu tercemar. Jadi jurnalis yang benar dong. Saya tidak pernah membatasi Anda menulis. Silakan mengeritik, selama kritikan itu agar saya bisa memperbaiki kinerja. Tapi kalau sudah menyerang pribadi, itu bukan kritikan. Jadi jurnalis, jurnalis yang santun dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Agar masyarakat juga menerima fakta informasi yang benar,” kata dia.
Selama ini, kata dia, kritik terhadap Pemerintah Provinsi Maluku, tidak pernah dibatasi apalagi dihalangi. Karena kritikan, bagian dari masukan agar pemerintah bisa memperbaiki kinerja.
“Mana ada saya larang jurnalis mengeritik pemerintah. Silakan, selama itu untuk kebaikan. Saya juga bersyukur, ada yang mengoreksi. Tapi semua kan ada batasnya. Publik juga harus disuguhi informasi yang benar, bukan parsial, dan hanya untuk kepentingan media ansich,” tandasnya (BB-RED)