Penyelidikan 21 Jam, Polresta Ambon Tangkap Dua Pelaku Pembunuh La Tole
Aksi penganiayaan dilakukan tersangka AP dan RB. Korban dipukul hingga pingsan. Kemudian dua tersangka ini berinisiatif menghilangkan jejak korban, dan dilempar ke bawah JMP.
Aksi penganiayaan dilakukan tersangka AP dan RB. Korban dipukul hingga pingsan. Kemudian dua tersangka ini berinisiatif menghilangkan jejak korban, dan dilempar ke bawah JMP.
Korban adalah Hasrawati Waekabu alias Acha, Bidan PTT yang bertugas di Desa Wamlana, Kecamatan Fenalisela. Pelaku menampar korban sebanyak tiga kali pada pipi bagian kiri dan kanan.
Kasus-kasus ini diekspose oleh Kapolres Malteng AKBP Hendrik Purwono didampingi Wakapolres Kompol Deddy Aditya Putra, serta Kasat Reskrim AKP Syahirul Awab kepada sejumlah media cetak, televisi serta online.