Proses penyidikan tengah bergulir di Kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (DPRD SBB), turut mendukung sekaligus memantau jalannya proses hukum yang sementara dilakukan oleh Korps Adhyaksa Maluku.
Diduga, proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2019 itu oknum tertentu telah bertindak menyimpang. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan mencapai ratusan juta rupiah.
Anggaran Pileg dan Pilpres 2014 sebesar Rp9 miliar yang dikelola KPUD Kabupaten SBB, diduga diselewengkan oleh oknum tertentu. Sejumlah pihak terkait dipanggil dan diperiksa oleh tim jaksa penyidik Kejati Maluku di Kota Ambon.