Banyak sekali Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diberi tugas tambahan oleh Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat untuk menjadi Penjabata (Pj) Kepala Desa.
Salah satu Kepala Negeri Administratif atau Kepala Desa [Kades] definitif hasil Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] serentak tahun 2022 di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] ternyata sampai hari ini belum juga dilantik.
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [PMD] setempat dinilai sukses dalam menggelar Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] serentak pada Sabtu pekan kemarin.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dipastikan akan digelar di tahun 2022 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) telah menyiapkan anggaran untuk menjalankan hajatan ini di 2022 mendatang.
Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Noval Rumuar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT untuk segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2021 ini.