Akademisi di Maluku menganggap ruang terkait pembangunan masyarakat desa seperti yang diamanatkan UU otonomi daerah, belum serius diaplikasikan secara baik oleh para pengambil kebijakan yakni pemerintah kabupaten dan kota.
Penyusunan RKPD harus mengedepankan prinsip yang mendorong tercapainya keselarasan dalam memanfaatkan sumber daya yang menjadi kewenangan kabupaten, kewenangan provinsi maupun kewenangan pemerintah pusat.
Sejak adanya kebijakan Pemerintah Pusat meloloskan beberapa program nasional termasuk Lumbung Ikan Nasional (LIN) tiba-tiba muncul berbagai aksi penolakan. Padahal, sadar atau tidak, LIN menjadi salah satu program unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku ke depan.