Para nelayan dan pelaku usaha di Provinsi Maluku sangat mendukung modelling Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diluncurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Legislator asal Maluku Saadiah Uluputty kembali menyoroti Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang secara resmi mulai berlaku setelah disahkan oleh pemerintah Indonesia lewat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.
Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] menetapkan Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menjadi lokasi Program Penangkapan Ikan Terukur dan Penataan Kampung Nelayan Maju [Kalaju].