Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku meminta umat Islam di Maluku, terutama Kota Ambon dan sejumlah daerah yang rawan penyebaran Covid-19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat, dalam memperingati dan menunaikan ibadah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Komandan Kodim (Dandim) 1504/Ambon Kolonel Inf Christian Soumokil mengungkapkan pihaknya akan tetap sigap dalam membantu Pemerintah Daerah dalam mengangani masalah Covid-19 di Kota Ambon.
Latihan ini diikuti oleh 910 prajurit dengan penerapkan prokokol kesehatan (Prokes) dalam pencegahan Covid-19 dan melibatkan sejumlah armada seperti, KRI Teluk Lada-521, KRI Kerapu-812, KAL Alkura, 1 heli, dan 2 Sea Rider.
Salah seorang pasien dengan status probable (dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat) dengan insial JK di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, dimakamkan dengan menggunakan protap Covid-19.
Dalam kesempatan itu, baik Bupati dan Ketua TP PKK Maluku Tengah menyampaikan himbauan agar warga di masing-masing negeri tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat berupa mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak (3M) untuk mencegah penularan Covid-19.
Dalam Paripurna Masa Sidang III tahun Sidang 2020 yang berlangsung secara internal tanpa dihadiri pihak eksekutif dan Forkopimda, DPRD setempat begitu ketat menerapkan protokol kesehatan, Kamis (15/10/2020).
Fenomena arakan massa saat pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pemilihan 2020 dari 4-6 September 2020 di hampir semua daerah dari 270 daerah, menuai banyak kecaman karena dapat menimbulkan klaster massal penyebaran Covid-19.
Dalam hukum perdata, ada hak keperdataan yang melekat pada setiap orang selaku subyek hukum. Jika hak tersebut dilanggar, maka dia dapat menggunakan hak yang melekat pada dirinya untuk dapat bertindak atau berbuat sesuatu menurut hukum.