Ogah Bayar Kerugian Negara, Pengusaha Ini Tuduh BPK RI Tidak Betul
Arnis Kapitan alias Ko Hai menuduh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku tidak betul, menyusul adanya temuan kerugian negara sebesar Rp.500 juta lebih pada proyek pembangunan gedung RSUD Namlea TA 2018 lalu.