Kawasan mangrove di pesisir teluk Ambon akan menjadi perhatian Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di tahun 2021 ini. Pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan akan menjalankan program perlindungan kawasan mangrove agar terhindar dari pencemaran sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon menyebut telah terjadi kenaikan volume sampah sebesar 25 ton per hari. Peningkatan ini jika dibandingkan dengan jumlah sampah yang dihasilkan sebelum masa pandemi terjadi.
Dengan komunitas ini, puluhan anak Komunitas LEBEBAE kemudian bergerak menggelar aksi di pantai Amahusu, Selasa (18/8/2020) dengan membersihkan sampah, terutama sampah plastik yang selama ini menjadi ancaman bagi biota laut di Teluk Ambon.