PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bekerjasama dengan Petronas resmi mengakuisisi saham 35% Participating Interest (PI) milik Shell Upstream Overseas Services Ltd (SUOS) di Blok Masela.
Keputusan mundur dari pengelolaan Blok Migas Masela hingga kini tidak direalisasikan. Pasalnya, pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) Shell sebesar 35% di proyek jumbo itu tak ada kejelasan.
Tahun 2016, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memindahkan konsep LNG Laut (FLNG, Floating LNG) gagasan Shell menjadi LNG di darat, tentu juga berita besar.
Royal Dutch Shell akhirnya memutuskan hengkang dari Blok Masela. Perusahaan asal Belanda ini otomatis juga melepas hak partisipasi 35% di Blok Masela yang sudah disepakati sebelumnya