Oleh: Julius R. Latumaerissa (Akademisi dan Pemerhati Pembangunan Maluku)

MELIHAT perkembangan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail – Barnabas Orno, menurut saya terlalu dini untuk diberikan penilaian.  Alasan saya adalah kinerja pemerintah daerah tidak bisa semata-mata dinilai dari faktor kehadiran seorang Gubernur atau Wakil Gubernur di kantor.

Leadership Style Gubernur ini saya lihat sebagai leader yang dinamis dan kreatif dan dapat dikatagorikan pemimpin transformasional. Alasannya, karena dalam berbagai kesempatan yang saya ikuti beliau selalu menyertakan para bupati dan walikota, ini yang benar.

Gaya kepemimpinan dinamis ini harus kita respons dan alresiasi secara objektif. Kita harus belajar untuk menjadi manusia yang jujur dan obyektif. Kita harus belajar untuk memberikan apresiasi jika memang langkah yang dilakukan gubernur dan pemerintahannya mengarah kepada hal-hal yang bersifat konstruktif dalam membangun Maluku.  Dan kita juga harus jujur dan bersikap kritis jika kebijakan yang diambil gubernur dan pemerintahannya tidak berpihak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Saya juga tidak dalam kapasitas untuk menilai bahwa pernyataan pihak Ombusemen itu salah. Mereka memiliki indikator penilaian tersendiri, hanya saja penilaian pihak Ombusemen ini tidak bisa dijadikan alat ukur untuk menjustifikasi kinerja gubernur dan pemerintahanya semata mata. Tetapi secara pribadi saya menilai bahwa penilaian pihak Ombusemen tersebut dapat berimplikasi politis yang kurang baik.

Sejauh yang saya amati gerakan gerakan gubernur saat ini adalah hal yang wajar-wajar saja sebagai manifestasi tanggung jawab beliau sebagai kepala daerah dan juga sebagai representasi pemerintahan pusat di daerah. Jadi tidak ada yang  salah di sana. Jangan terlalu dini untuk memberikan penilaian.

Saya katakan hal ini bukan berarti kita tidak boleh menilai kinerja gubernur. Dalam iklim demokrasi seperti ini penilaian dan kritik membangun bukan barang tabu tetapi itu merupakan suatu bentuk kepedulian dari masyarakat atau juga pihak – pihak yang mempunyai legitimasi struktural untuk memberikan masukan bagi kelancaran pemerintahan Murad-Orno.

Pendapat saya kinerja pemerintahan Murad-Orno harus dinilai secara obyektif, terukur berdasarkan data-data numerik dan fakta pembangunan di lapangan. Selain itu dari sisi kebijakan kinerja pemerintahan Murad-Orno harus dinilai dari kebijakan politik anggaran melalui analisis postur APBD.

Kalau itu pendekatannya maka hal itu baru bisa dilakukan setelah penetapan KUA-PPAS dan Raperda APBD tahun 2020 dan realisasinya nanti. Itu baru tepat karena keberpihakan pemerintahan Murad-Orno kepada rakyat akan tergambar jelas melalui politik anggaran yang dijalankannya.

Secara makro ekonomi kinerja gubernur dengan pemerintahannya diukur melalui indikator makro ekonomi yang sudah terstandardisasi yaitu pengangguran (unemployment) baik open unemployment maupun disguised unemployment berkurang atau tidak.

Kemiskinan (poverty/poor people) Maluku berkurang atau tidak baik kuantitas dan kualitas dari kemiskinan;  perdagangan antar dan inter pulau positif /surplus atau negatif/defisit berkembang atau tidak.

Kemudian, tekanan inflatoir dan deflatoir dapat dikendalikan apa tidak. Pertumbuhan ekonomi (economic growth) berkembang yang terjadi memiliki dampak distributif apa tidak. Pertumbuhan yang terjadi berdampak kepada perubahan struktur ekonomi dan struktur perubahan tenaga kerja dari sektor primer kepada sektor sekunder atau tidak.

Selanjutnya, indikator sosial yang lain seperti IPM dengan variabel derivatifnya berkembang atau tidak sejalan dengan spending budget yang dikeluarkan Pemda Maluku setiap tahun. Apakah terjadi pergeseran dalam Indeks Pembangunan Desa apa tidak, juga terjadi perubahan signifikan pada APS, APK dan APM atau tidak. Nah, ini semua adalah indikator sosial ekonomi yang dapat dijadikan ukuran keberhasil dan kinerja pemerintah daerah.

Dari sisi tata kelola keuangan daerah maka indikator untuk menilai kinerja yang dicapai pemerintahan Murad-Orno adalah perkembangan derajat fiskal, celah fiskal dan komponen turunannya, PAD, juga realisasi belanja tidak langsung dan belanja langsung dilihat proporsinya juga.

Untuk itu, sangat tidak bijak dan fair jika sekarang kita sudah memberikan penilaian apalagi menjustifikasi pemerintahan ini. Seharusnya kita memberikan ruang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wagub untuk melaksanakan dan meralisasikan Visi dan Misi pembangunannya ke depan.

Mari kita belajar untuk memberikan respon dan dukungan positif kepada pemerintahan Murad-Orno jika minimal mereka berhasil minimal 40% dari totalitas yang harus dicapai. Dan kita juga harus berani untuk mengkritisi secara konstruktif obyektif jika memang ada prioritas pembangunan yang tidak dapat dicapai melalui kebijakan pembangunan yang dijalankan.

Kita semua diminta untuk berpikir rasional dan bertindak realistis sehingga dukungan ataupun kritikan yang kita berikan bersifat edukatif, motivatif demi pendewasaan pemerintahan Murad-Orno ke depan. Hindari dukungan dan kritikan yang bersifat tendensius, subjektif dan membabi buta (***)