
Duo Bandar Narkoba di Ambon Ditangkap Beserta 32 Paket Sabu
kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti (barbuk) berupa 32 paket narkoba jenis Sabu-sabu seberat 33,91 gram, secara bertahap.
kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti (barbuk) berupa 32 paket narkoba jenis Sabu-sabu seberat 33,91 gram, secara bertahap.
Dua oknum anggota polisi yang merupakan personil Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penjualan senjata api (senpi) ke Papua.