BERITABETA.COM, Namlea – Rektor Uniqbu, DR. Muh Sehol SPd MSi MPdSi mengungkapkan dalam tahun ajaran baru ini, Dikti menjatahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah bagi mahasiswa yang tidak mampu sebanyak 69 orang.

“Dalam hal perolehan beasiswa Bidikmisi yang sekarang berubah menjadi beasiswa KIP Kuliah, jumlah penerima mengalami peningkatan secara signifikan dari 25 penerima pada tahun laiu menjadi 69 penerima pada tahun ini,”jelas Rektor Uniqbu, Muh Sehol di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2020).

Dengan bertambahnya jatah penerimaan beasiswa  itu, di Uniqbu terdapat sebanyak 180 penerima selama 4 tahun terakhir.  Dari 180 penerima tersebut 30 mahasiswa angkatan pertama tahun 2017, telah menyelesaikan studinya dan diwisuda pekan lalu dengan rata-rata 4 tahun masa studi, dengan IPK rata-rata 3,4.

Lebih lanjut dijelaskan, mahasiswa baru yang berhak atas beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ini berasal dari keluarga kurang mampu. Saat di SMA/SMK mereka juga tercatat sebagai pemegang kartu KIP.

“Nantinya mereka yang terseleksi sebanyak 69 orang ini kuliah gratis dan juga dapat Rp.700 ribu per bulan,”jelas Sehol.

Dijelaskan pula, dalam tahun ajaran baru ini, Uniqbu menargetkan akan merektur mahasiswa baru sebanyak 500 orang yang tersebar pada 8 fakultas dan 17 program studi.

Hingga kini sudah lebih dari 50 persen yang sudah mendaftar dan diyakini target itu akan tercapai.

“Kita masih membuka pendaftaran gelombang berikut. Khusus untuk Program studi teknik sipil sudah ditutup, karena peminatnya telah melebihi kuota,”papar Sehol.

Sehol menghimbau bagi para orang tua agar tidak ragu melrpas anak mereka kuliah di Uniqbu. Universitas ternama di Buru ini seluruh prodinya telah terakreditasi dan tenaga dosennya seluruhnya telah menyandang S2 dan S3, alumni dari PTN ternama di Indonesia.

Menyoal khusus bidang kemahasiswaan, Sehol menjelaskan, tercatat pula beberapa torehan prestasi mahsiswa Uniqbu. Secara akademik, terjadi peningkatan rata-rata IPK lulusan untuk mahasiswa yang diwisuda tahun 2020 yaitu dari rata-rata IPK 3,04 tahun 2019 lalu menjadi 3,27 pada tahun ini.