Transformasi Digital Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
Transformasi digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik sejalan dengan Pasal 28 F UUD 1945 terkait hak mendapatkan informasi.
Transformasi digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik sejalan dengan Pasal 28 F UUD 1945 terkait hak mendapatkan informasi.
Rektor Uniqbu, DR. Muh Sehol SPd MSi MPdSi mengungkapkan dalam tahun ajaran baru ini, Dikti menjatahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah bagi mahasiswa yang tidak mampu sebanyak 69 orang.