BERITABETA.COM, Jakarta   – Aksi penipuan kembali terjadi. Kali ini oknum tidak bertanggungjawab mengatasnamakan organisasi perusahaan media Asosiasi Media Siber Indonesia [AMSI] dalam aksi pungutan sejumlah uang.

Menyikapi hal ini Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut menyatakan, bahwa pada tanggal 26 dan 29 Januari 2023 ada oknum yang memakai nomor WhatsApp (WA) 089602549384 dan 082169829759, dengan modus menakuti-nakuti tindakan pencemaran nama baik oleh korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

“Dengan kejadian ini, kami pengurus AMSI meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan, karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI,” ujar dia, Selasa (31/1/2023).

Pria yang akrab disapa Kak Wens itu mengungkapkan, organisasi AMSI sendiri tidak pernah menjadi “polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat, baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.

“AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun,” tegas dia.

Wens meminta kepada media ataupun perorangan diimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI.

“Jika masih terjadi, laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id. Kami juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI,” tutupnya (*)

Editor : Redaksi