BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 500 personil gabungan TNI/Polri diterjunkan melakukan pengamanan eksekusi lahan yang di lakukan Pengadian Negeri [PN] Ambon di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batumerah, Kota Ambon,   Selasa (31/1/23).

Proses eksekusi sempat tertahan karena aksi penolakan yang dilakukan warga sekitar yang enggan rumahnya dieksekusi.

Dari informasi yang dihimpun beritabeta.com menyebutkan terdapat sekitar 30 Kepala Keluarga [ KK] yang terkena dampak eksekusi yang dilakukan PN Ambon di lokasi tersebut.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Arthur Simamora mengatakan pihaknya melibatkan unsur TNI-POLRI dalam pengamanan eksekusi lahan hari ini kurang lebih 500 personil.

"Kita hanya mengamankan. Soal eksekusi itu urusan Panitera PN Ambon," kata Kapolresta kepada wartawan, Selasa (31/1/23).

Simamora menjelaskan sebelum eksekusi dimulai, dirinya bersama Wakapolda sudah melalukan mediasi bersama kedua belah pihak.

"Kalau memang ada hal yang belum menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, coba diselesaikan saja dulu," jelasnya.

Simamora mengungkapkan solusi dari pertemuan tersebut tetap proses eksekusi akan berjalan. Termasuk soal ganti rugi, itu merupakan domain Panitera PN dan warga yang berurusan.

"Tapi terkait soal isu masjid Al Hijrah yang akan dieksekusi itu tidak ada. Itu sudah disampaikan juga oleh penasehat hukum (PH) juga. Bahkan kalau ada ke belakang lagi permasalahan itu, mereka akan Wakafkan," ungkapnya.

Kapolresta menambahkan mengenai objek-objek yang akan eksekusi sebanyak 26 objek dari yang sebelumnya 30 karena ada berkurang 6 objek (*)

Pewarta : Febby Sahupala