BERITABETA.COM, Ambon – Ratusan Warga Desa Batumerah, Kota Ambon, memadati ruas jaln Jenderal Sudirman sekira pukul 22.30 WIT, Rabu malam (23/3/2022).

Warga memblokade ruas jalan utama di Kota Ambon itu, sebagai bentuk protes terhadap rencana eksekusi lahan seluas puluhan hektar yang menjadi sengketa dengan Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com di lapangan menyebautkan, eksekusi itu rencananya dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Ambon yang meliputi kawasan di dusun Hurunuang, atau sekitar Air Kuning hingga Air Besar, yang diklaim merupakan petuanan Negeri Soya.

Keputusan eksekusi ini baru akan dilaksanakan selama dua hari yakni, pada 24 Maret dan 25 Maret besok, menyusul surat dari PN Ambon kepada Pemerintah Negeri Batumerah dengan Nomor: W27-UI/287/HK.02/ 3/2022 tanggal 16 Maret lalu.

Pantauan di lapangan, akibat aksi protes warga ini arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman macet total.  Warga melakukan blokade dengan menggunakan pembatas jalan yang di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Negeri Batumerah, Arlis Lisaholet mengatakan, objek eksekusi di dusun Hurunuang, yang diklaim keluarga Rehatta, Negeri Soya, bukan berada di Dusun Waihakila milik keluarga Masawoy, Negeri Batumerah.

Untuk, kata dia, pihaknya menolak keras rencana eksekusi dari PN Ambon itu.

“Kami pemerintah negeri menolak tegas rencana eksekusi dari PN Ambon. Perkara Perdata Nomor 74/Pdt.G/1989/PN Ab, itu salah alamat,”kata dia , kepada wartawan di kantor Negeri Batumerah kemarin (*)

Editor : Redaksi