Warga memblokade ruas jalan utama di Kota Ambon itu, sebagai bentuk protes terhadap rencana eksekusi lahan seluas puluhan hektar yang menjadi sengketa dengan Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Akibat permainan oknum mafia tanah di wilayah provinsi seribu pulau ini, tak jarang menuai ketegangan dan gesekan hingga menyulut konflik antar sesama warga.
Dalam waktu dekat dirinya akan mengundang para pihak terkait untuk bertemu dan duduk bersama guna membicarakan masalah ini secara transparan, sehingga tidak ada kecurigaan di antara satu sama lain.
Kepala Pemerintah Negeri Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Budi Yamin Baliman bersama perangkatnya diduga menjual atau mengontrakkan kawasan hutan mangrove (bakau) di petuanan Negeri Banggoi kepada pihak tertentu.
BPN melalui pihak terkait diduga menutupi indikasi kejahatan, sehingga munculnya surat ukur tahun 2004
Eksekusi dilakukan berdasarkan surat penetapan PN Namlea tanggal 23 Maret Pengadilan 2021, No 1/Pen.Pdt. Eks/2019/PN Nla, atas nama Dessy Limba
DBH untuk Pemerintahan Negeri Maneo senilai Rp2.300.000,- sedangkan DBH Negeri Kobi senilai Rp 2.289.816.392. Jumlah DBH ini, berdasarkan lahan yang dikelola PT Nusa Ina selama 68 bulan (2015-2020),
Bos PT Pambers, Lee Hyun Shin pemilik perusahan perkebunan karet di Desa Waegernangan, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru benar-benar bikin Komisi II DPRD Buru naik pitam.