BERITABETA.COM, Masohi – Dana Bagi Hasil atau DBH kemitraan antara Perseroan Terbatas (PT) Nusaina Group dengan Pemerintah Negeri Kobi dan Maneo sebesar Rp 4.589.816.392 telah ditransfer masing-masing ke rekening dua Negeri/Desa tersebut.

DBH untuk Pemerintahan Negeri Maneo senilai Rp2.300.000,- sedangkan DBH Negeri Kobi senilai Rp 2.289.816.392. Jumlah DBH ini, berdasarkan lahan yang dikelola PT Nusa Ina selama 68 bulan (2015-2020), dimana sebelumnya sempat tertunda karena adanya sengketa lahan melibatkan dua Negeri tersebut.

"Hari ini (Rabu, 24 Maret 2021)), kami telah menerima tranferan dana dari PT. Nusaina. Dana ini kami akan serahkan kepada warga yang berhak atau memiliki tanah ulayat Negeri Maneo dan Kobi yang di kerjasamakan dengan PT. Nusaina,” kata Kepala Pemerintah Negeri Maneo, Nicolaus Boiratan, kepada wartawan di Seti, Kecamatan Seram Utara Timur Seti Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (25/03/2021).

Dalam kesemapatan yang sama Kepala Pemerintahan Negeri Kobi, Kiahaly, juga mengakui pembagian DBH yang sudah masuk di rekening masing-masing Negeri itu, akan diserahkan kepada masyarakat selaku pemilik lahan, setelah Pemerintah Negeri melakukan verifikasi data pada lahan warga yang telah ditanami pohon Sawit oleh PT. Nusaina.

“Kami akan berikan DBH ini kepada masyarakat yang berhak atas lahan yang sudah dikelola oleh PT. Nusaina itu,” ungkapnya.

Ia berterimakasih kepada Pemda Kabupaten Maluku Tengah dalam hal ini Bupati Tuasikal Abua, yang telah memediasi dua negeri tersebut dengan PT. Nusaina, hingga masalah ini bisa selesai.

"Terima kasih kami sampaikan kepada pak Bupati Malteng Tuasikal Abua yang telah hadir membantu proses ini berjalan lancar. Atas nama pemerintah dan masyarkat juga kami berterima kasih kepada Direktur PT. Nusaina Sihar Sitorus yang sudah memberikan dana bagi hasil kepada kami,” ucap Kiahaly. (BB-FA)