BERITABETA.COM, Ambon – Pernyataan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Saram Bagian Timur (SBT), Ali Tomagola terkait tidak diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) selama dua tahun dari perusahaan pengelolah minyak bumi di Kabupaten SBT, dinilai merupakan bentuk pembohongan publik.

Pernyataan Tomagola yang dilansir salah satu media lokal belum lama ini, dinilai tidak mendasar, karena ada bukti yang dikantongi terkait penerimaan DBH sebesar Rp. 31 Miliar dari Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Fungsionaris Badko HMI Maluku- Maluku Utara, Azis Zubaidi melalui rilisnya yang diterima redaksi beritabeta.com, Selasa siang (26/8/2019).

Fungsionaris Badko HMI Maluku- Maluku Utara, Azis Zubaidi

Menurut Zubaidi, DBH tidak diserahkan langsung oleh perusahaan kepada daerah penghasil, tapi DBH diserahkan oleh Pemerintah Pusat melalui  Kementerian Keuangan kepada daerah penghasil baik Provinsi Penghasil dan  Kabupaten/Kota  Penghasil.

Zubaidi membeberkan, pada tahun 2019 ini,  Pemerintah Pusat telah melakukan penyaluran DBH ke Kabupaten SBT  sebesar Rp. 31 miliyar.  Jumlah ini termasuk di dalamnya DBH Migas, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.

Selain tahun 2019, lanjut dia,  pada tahun 2017 dan 2018 Kementerian Keuangan juga telah melakukan penyaluran DBH kepada Kabupaten SBT sebagiaman terlampir dalam Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 153/.07 /Tahun 2018.

Ia menjelaskan, ada dua perusahan yang melakukan kegiatan eksploitasi Migas pada Blok Bula dan Blok Non Bula. Hanya minyak bumi yang di eksploitasi sebagaimana Kontrak Karya PT Citic dan Kontrak Karya khusus yang di pegang oleh PT Kalrez, sehingga DBH yang diterima oleh SBT adalah DBH minyak bumi, dan besarannya ditentukan oleh hasil produksi dan lifting minyak yang diproduksi oleh perusahan yang melakukan produksi.

“Kami menilai, Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah SBT telah membohongi publik. Kami minta kadis dan Bupati SBT harus transparan dan mempertanggungjawabkan kepada publik soal DBH, berikut sumberdaya penghasilnya kepada masayrakat di SBT,” tandas Zubaidi.

Ia menambahkan, sejauh ini publik di SBT  tidak tahu apa-apa soal DBH untuk daerah ini.  Padahal, SBT   punya sumber daya alam yang banyak tapi negeri ini masih tetap biasa-biasa saja.

“Seharusnya dengan kekayaan alam ini, SBT sudah jauh lebih maju ketimbang daerah-daerah lain di Maluku. Ada apa dengan semua ini,” tanya dia penuh heran (BB-DIO)