DPRD Buru Minta Stop Aktifitas di Gunung Botak

Iksan Tinggapi : Kadis ESDM itu Hanya Hoax
BERITABETA, Ambon – Polimik seputar aktifitas penambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, akhirnya disikapi DPRD Kabupaten Buru. Lembaga legislatif setempat mengeluarkan komendasi khusus terkait penghentian aktivitas penambangan emas di Gunung Botak, baik yang dilakukan perusahaan maupun para penambang emas tanpa izin (PETI).
Sikap ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buru, Ikhsan Tinggapi dalam pertemuan yang digelar bersama Komisi A dan Komisi B DPRD Provinsi Maluku di Ambon, Senin (8/10/18).
“Tujuannya untuk melakukan penataan, jadi ditutup sementara, baik perusahaan maupun tambang-tambang liar untuk dilakukan penataan kembali supaya ada jamiman bagi kita,” kata Ikhsan Tinggapi.
Menurut dia, aktivitas penambangan emas ini sudah dimulai sejak 2011 dan carut-marutnya bukan main. “Kami sudah mengeluarkan rekomendasi khusus dengan harapan ini bukan hanya ibarat sebuah puisi, tetapi prosesnya harus dilakukan oleh eksekutif,” tandasnya.
Eksekusinya harus dilakukan untuk masa depan keturunan dan anak cucu masyarakat di tanah Bupolo (Buru), dan kekayaan alam di sana cukup untuk tujuh generasi, tetapi tidak cukup untuk tujuh orang serakah. “Itu yang menjadi catatan penting dari legislatif kabupaten Buru dan sudah diserahkan kepada DPRD provinsi Maluku,” ujar Ikhsan.
Rekomendasi ini sudah diserahkan ke pimpinan dewan dan dalam waktu dekat akan dibicarakan di tingkat Banmus untuk ditindaklanjuti, apakah mau dibentuk Pansus atau tim gabungan. Izin-izin yang dikeluarkan Pemkab Buru seperti SIUP, IMB dan sebagainya telah dibahas DPRD untuk segera ditarik agar selesai dan tidak ada lagi aktivitas penambangan.
Kadis ESDM Maluku Cuci Tangan?
Sementara dalam pertemuan tersebut, Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Martha Nanlohy tidak hadir, meskipun sudah diundang tapi sang kadis tak mucul. Sikap Martha yang terkesan acuh ini, sebelumnya pernah dikecam Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugy. Kepada siwalima Umasugy bahkan menilai Martha telah berbohong tentang keberadaan tambang emas di Gunung Botak.
Politisi asal daerah pemilihan Kabupaten Buru itu mengaku, fakta di lapangan Gunung Botak kini dalam kondisi parah. Selain karena tindakan kriminal kerap terjadi di sana, kawasan itu juga saat ini bebas eksploitasi logam berat sianida dan merkuri.
Ikram geram, karena diberbagai kesempatan Martha Nanlohy kerap mengaku tidak terjadi apa-apa. Nanlohy tambahnya sudah membohongi publik.
“Dalam sejumlah pertemuan, kadis ini sering katakan bahwa di gunung botak itu tidak terjadi apa-apa, padahal sesuai faktanya tidak benar. Ini seakan-akan kadis membohongi DPRD dan pemerintah daerah,” tandas Umasugy.
Meskipun kerap didemo masyarakat adat di Kabupaten Buru lantaran eksploitasi tambang emas Gunung Botak, Nanlohy memilih ke luar kota.
Atas ketidakhadiran Kadis ESDM Provinsi Maluku dalam pertemuan itu, Ikhsan Tinggapi mangatakan, pihaknya sudah sepakat dengan keputusan yang diambil tersebut.
Rekomendasi ini sudah diserahkan ke pimpinan dewan dan dalam waktu dekat akan dibicarakan di tingkat Banmus untuk ditindaklanjuti, apakah mau dibentuk Pansus atau tim gabungan. Izin-izin yang dikeluarkan Pemkab Buru seperti SIUP, IMB dan sebagainya telah dibahas DPRD untuk segera ditarik agar selesai dan tidak ada lagi aktivitas penambangan.
“Kalau bagi saya, Kadis ESDM Maluku Martha Nanlohy tidak usah lagi dibahas, sebab kalau orangnya nyata pasti hadir memenuhi undangan DPRD tetapi karena tidak hadir maka dia itu hanya hoax,” tandas Ikhsan.
Seperti diketahui, ada empat perusahaan yang sementara beroperasi di Gunung Botak dan sekitarnya. Keempat perusahaan itu, mengantongi izin dari Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Kepala Dinas ESDM Maluku, Martha Nanlohy.
Keempat perusahaan itu, adalah PT Sinergi Sahabat Setia (SSS), PT Citra Cipta Prima (CCP), PT Prima Indonesia Persada (PIP) dan PT Buana Pratama Sejahtera (BPS). Tak jelas, pendapatan yang diperoleh daerah dari keempat perusahaan itu. (BB/DIO)