BERITABETA.COM, Namlea – Kasus penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Buru yang terindikasi dibelokkan untuk kepentingan politik praktis jelang pemilihan legislative (pileg) 2019 kini mulai disoroti DPRD Kabupaten Buru.

Wakil rakyat di Kabupaten Buru naik pitam. Semua rame-rame mengkritisi masalah PKH yang terindikasi dibelokkan untuk kepentingan politik praktis. Kadis Sosial dan semua pendamping diingatkan bahwa penjara menanti jika salah mengelola.

Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar SP mengingatkan Kadis Sosial  Zubair Surnia dan para pendamping PKH agar tidak terjun di wilayah ‘becek’  politik raktis, karena penjara telah menanti.

“Hati-hati loh. Penjara,”tegas Djalil Mukaddar saat hearing bersama Kadis Sosial bersama koordinator kabupaten (korkab) dan para pendamping PKH, di Kantor DPRD Kabupaten Buru, Selasa  (12/3/2019).

Seperti dilaporlan wartawan beritabeta.com, rapat yang turut dihadiri Asisten I, Ir H. Masrie Bugis dan pihak Bank Mandiri Cabang Ambon di Namlea ini berjalan sangat alot. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wit itu, baru berakhir dan ditutup pimpinan rapat, Ketua DPRD, Iksan Tinggapy SH saat jarum jam sudah menunjukan pukul 18.30 Wit.

Para wakil rakyat yang hadir semuanya angkat bicara. Mereka mengkritisi habis-habisan kadis sosial, korkab dan para pendamping, karena para penerima peserta PKH di desa-desa, didikte agar memilih caleg tertentu dari partai tertentu.

Bahkan sejumlah wakil rakyat dari Partai Golkar, juga lantang bersuara, membuka borok para pendamping PKH, mulai dari Kecamatan Batabual dan kecamatan lainnya yang terindikasi bermain politik dengan mengarahkan para penerima PKH agar memilih caleg tertentu.

Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH saat  memimpin sidang bahkan menyebut nama seorang pendamping yang duduk di kursi belakang Kadis Sosial. Oknum pendamping ini diketahui telah bermain politik untuk caleg tertentu.

Dalam hearing itu, selain dibongkar borok permainan politik, Jafar Nurlatu dari Demokrat dan Solihin Buton dari PKS juga membuka dugaan pemotongan dana PKH oleh oknum tertentu, baik dilakukan oleh oknum pendamping, oleh oknumvkades dan juga oknum kadus.

Kadis Sosial Kabupaten Buru dalam hearing bersama DPRD

Arifin Latbual dari PDIP lalu mengutip KUHP yang mengatur sanksi dan ancaman hukuman empat tahun bagi mereka yang mengambil hak orang lain. Fandy Umasugi dan Jaidun Saanun dari Partai Golkar juga menyampaikan permasalahan PKH saat mereka turun reses ke desa-desa.

Dan saat dijelaskan oleh kadis sosial, beberapa kali keduanya mengintetupsi, sehingga rapat dengar pendapat ini terlihat berjalan alot. Saat suasana rapat terus alot, Junaidy Rupilu dari Fraksi PG, ikut urung rembuk, dengan mengeluarkan kata-jata bijak, sehingga tensi rapat berjalan lancar.

Tiba giliran Wakil Ketua  Djalil Mukaddar buka suara, ia menyebut kalau tadi Korkab PKH ada menyebut proyeksi anggaran di tahun 2019, kurang lebih Rp.39 milyar. “Ini adalah uang rakyat yang oleh pemerintah disasar untuk menanggulangi dan mengurangi kemiskinan,”tegas Djalil.

Di hadapan Kadis sosial, korkab dan pendamping PKH, Djalil mengingatkan, Itu dasar yang harus  difahami mereka. Dana PKH Ini tidak boleh dikotori, apalagi mencederai demokrasi.

Djalil mensitir hal itu, karena hiruk pikuk PKH di Kabupaten, kini telah meresahkan masyarakat “Ada ketakutan oleh penerima PKH. Kalau tidak ke sana, akan dicoret. Ini  fakta yang tadi disampaikan bapak/ ibu dewan yang terhormat. Ini fakta untuk saudara mengevaluasi seluruh pendamping di kecamatan dan desa,”tandasnya.

Kata Djalil, wakil rakyat telah  menemukan beberapa fakta di sejumlah desa dan juga  yang kemarin sempat viral, yakni pengakuan dan testimoni  saudara Hanifah Kolengsusu di Desa Namsinah, Kecamatan Waplau. “Itu beliau menceritakan fakta, bahwa di sana itu kalau tidak mengikuti caleg tertentu nanti daftar PKH-nya dihapus,”tegas Djalil seraya menambahkan tapi itu tidak dimainkan oleh pendamping namun oleh pihak lain yang menyebabkan ketakutan di penerima PKH.

Djalil lalu mengutip rekannya Asis Tomia yang membongkar masalah PKH di beberapa desa bukan hanya soal pemotongan dana, tapi juga turut diboncengi politik caleg tertentu.

Untuk itu, sekali lagi diingatkan Kepada Kadis Sosial dan para pendamping PKH, agar mereka jangan bermain politik. “Saya hanya ingatkan anda, dengan fungsi pengawasan kita, anda jangan masuk di wilayah ini.Tidak boleh.Dan kita juga tidak boleh masuk di wilayah ini,”lantang Djalil.

Djalil  meminta agar  harus memutuskan pada rapat sore hari ini, bahwa kadis sosial, korkab dan pendamping PKH harus turun ke desa. Mulai dari besok dan seterusnya, untuk beri klarifikasi di seluruh desa bahwa pemberian dana PKH tidak ada kaitan dengan politik.

Ini harus jelas, sehingga tidak salah kaprah, karena  ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memainkan dana PKH milyaran rupiah untuk kepentingan politik. “Hati-hati loh.Penjara. Mulai turun, kalau kecamatan Namlea ada masalah, harus on the sphot.Kumpul semua penerima PKH,” tegas Djalil sambil mengetuk meja.

Djali ikut membuka borok terbaru kejadian di Desa Waelihang. kalau ada penerima PKH diberi kartu kecil dengan caleg dan partai politik tertentu. “Saya meminta besok saudara kumpul camat dan para kepala desa jelaskan PKH tidak ada kaitan dengan politik,”tegaskannya di hadapan kadis sosial. (BB-DUL)