BERITABETA.COM, Namlea – Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntungkan  sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah, sepertinya telah menjadi mesin politik yang empuk dimainkan petugas pendamping di lapangan.

Akibat menolak ajakan memilih caleg tertentu di Pileg 2019 mendatang, Habibah tak lagi menerima jatah bantuan sosial PKH. Dia pun berkicau tentang nasibnya.  Kini kicauan Hanifah  laksana penyanyi kondang bersuara merdu.

Di Kabupaten Buru misalnya,  para calon penerima diajak untuk memilih caleg tertentu di pemilihan legislatif (Pileg) 2019, jika menolak, jatah PKH yang diterima ditiadakan.

Kondisi inilah yang menimpa Ny Hanifah  Kolengsusu. Warga Desa Namsina, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, ini tidak lagi diberi dana bantuan PKH, karena ogah mengikuti ajakan memilih caleg asal Partai Nasdem atas nama Abdul Basari Buton, dari Dapil III untuk kursi DPRD Kabupaten Buru.

Wartawan beritabeta.com, Senin malam (11/3/2019) melaporkan, setelah oknum Kadis Sosial Kabupaten Buru, Zubair Surnia yang mengerahkan penerima dana PKH agar memilih istrinya yang menjadi Caleg Partai Golkar di Dapil I untuk kursi DPRD Buru, kini terbongkar lagi kasus serupa.

Di Desa Namasina, Pendamping PKH mendikte  para ibu penerima bantuan agar mencoblos rekan mereka Abdul Basari Buton yang nyaleg di Dapil III untuk Kursi DPRD Buru.

Kasus ini terbongkar,  Hanifah  Kolengsusu berkicau. Penerima PKH asal Desa Namsina, ini sudah dua kali menerima  dana PKH , uang yang menjadi haknya tidak diberikan.

Dua video pengakuan Ny Hanifah yang direkam berdurasi 1 menit 22 detik dan 1 menit 39 detik, kini tersebar luas di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Buru, Muh Dani Jafar yang ditemui Senin (11/3/2019) sore, mengaku telah mendapatkan informasi kicauan Ny Hanifah  Kolengsusu ini  dari Humas Polres Pulau Buru. Untuk itu, pihaknya sedang mengkaji dan meneliti informasi itu. “Nanti dikaji terlebih dahulu untuk kepentingan investigasi,”tutur Dani.

Mengutip isi video itu, Dani menegaskan bukan hanya pengakuan Ny Hanifah  soal ajakan untuk memilih caleg dari partai tertentu. Namun Ada pula pengakuan potongan dana PKH oleh pendamping.

“Kalau itu ranah pidana pemerasan atau pungli.Wewenang polisi untuk mengusutnya, karena tidak terkait dugaan pelanggaran pemilu,”papar Hamdani.

Sementara itu, Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH yang ditemui terpisah, menjelaskan kalau dewan sudah menerima banyak laporan soal carut-marut masalah PKH di Buru.

Untuk itu, DPRD telah memanggil Kadis Sosial, Zubair Surnia agar didengar keterangannya pada Selasa esok (12/3). Sebelum itu, DPRD telah mengundang Kadis Sosial pada beberapa waktu lalu.Namun yang bersangkutan tidak datang dan hanya mewakilkan kepada kepala bidang.

Sementara itu, Ny Hanifah  dalam kicauannya dalam video durasi 1 menit 39 detik, mengaku hanya dua kali menerima dana PKH . Pertama diterima Rp.1,5 juta dan diberikan langsung oleh pegawai bank penyalur. Namun kedua, hanya dijatah Rp.500 ribu  oleh pendamping PKH. Itupun oleh pendamping PKH bernama Acum Litiloly telah dipotong  Rp.50.000.”Dong potong Rp.50 ribu bilang untuk dong pung kelelahan,”ujar ibu ini polos menjawab pertanyaan seseorang yang merekam video itu.

Ketiga, kata Ny Hanifah, pendamping suruh mengumpul kartu ATM dari para penerima PKH. Ia turut memberi kartu ATM miliknya. Saat Ny Hanifah  usai turun dari ketel pengolahan minyak kayu putih, ia mendapat kabar dari teman-teman sudah menerima dana PKH. Dia lalu bertanya  kepada ketua kelompok, Ny Ati. Jawabannya,  “Ose punya balong bisa, karena ada kesalahan,”ujarnya mengutip penjelasan ketua kelompok.

“Dong bilang tinggal sudah.  Tahap berikut ini ose tarima full,”tambah Ny Hanifah.

Namun kenyataannya  saat pencairan berikut, Ny Hanifah tidak lagi diberikan haknya. Ketua kelompok menyambung informasi dari Pendamping PKH Acum Litiloly, kalau dana PKH Ny Hanifah bermasalah. Karena dua kali pencairan tidak diberikan haknya, baru Ny Hanifah  ingat, kalau dia menolak ajakan pendamping PKH untuk nanti mencoblos Abdul Basari Buton, caleg dari Partai Nasdem dari Dapil III untuk kursi DPRD Buru.

Abdul Basari Buton ini sebelum ikut nyaleg,  adalah pendamping PKH di Kecamatan Waplau. Sedangkan Dapil III, meliputi Kec.Waplau, Fenalisela dan Airbuaya. Sebelum dana PKH miliknya tidak diberikan, Acum Litiloly pernah menitip pesan lewat Idris Batuatas dkk agar Ny Hanifah  dan ibu-ibu penerima PKG jangan bandel dari instruksi untuk memilih Abdul Basari Buton.  Menurut Ny Hanifah, ajakan mencoblos Abdul ini juga ikut disampaikan kakak sang caleg bernama Wati. Wati mendatangi satu persatu ibu-ibu penerima PKH (BB-DUL)