BERITABETA.COM, Bula —Pemerintah Provinsi Maluku mendapatkan penambahan kuota calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 13,036.  Jumlah Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM) ini tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Hal itu diungkapkan Koordinator Regional PKH Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, Ali Roho Talaohu melalui rilisnya yang diterima beritabeta.com, Senin (01/02/2021)

Dia menjelaskan, Pendamping PKH akan melakukan proses pertemuan awal dan validasi ke CKPM. Setelah divalidasi oleh Pendamping PKH dan dikatakan ‘eligible’ maka calon penerima PKH tersebut akan diproses menjadi peserta PKH.

“Selanjutnya KPM PKH akan mendapatkan Kartu KKS dan Buku Tabungan. Untuk Perluasan tahun ini kami mengambil Data dari BST dan Non BST,” ungkap Talaohu

Talaohu mengungkapkan, di tengah pandemi Covid-19, pendamping PKH dihadapkan pada persoalan protokol kesehatan dan kondisi geografis.

“Namun kondisi itu tidak menyurutkan semangat membantu masyarakat miskin secara baik di daerah ini” cetusnya.

Dia menghimbau agar SDM PKH dapat memperhatikan dan mempraktekkan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan di lapangan.

Di sela-sela tinjauan lokasi di Kota Ambon, Talaohu mengaku masih banyak menemukan kondisi miskin yang belum tersebtuh bantuan, baik PKH maupun bantuan sosial lainnya.

“Ini setelah diteliti ditemukan banyak masyarakat yang belum terdapatkan dalam DTKS (data Terpadu Kesejahteraan Sosial)” akuinya.

Dia menghimbau pihak RT, RW dan Desa agar aktif melakukan updute data kemiskinan pada DTKS sehingga masyarakat miskin di wilayah desanya bisa mendapatkan bantuan sosial, apalagi dimasa pandemi saat ini. (BB-AZ)