BERITABETA.COM, Ambon  – Aksi blokade jalan raya yang dilakukan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah dinilai  merupakan tindakan kejahatan yang melanggar undang-undang. Atas kondisi ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meminta agar warga  segera membuka kembali jalan raya yang masih diblokade.

“Ancaman-nya berat, yaitu 9 tahun penjara,” kata Refdi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Maluku, Kamis (9/12/2021).

Refdi menegaskan, warga Tamilouw harusnya tidak mengambil langkah yang dapat merugikan orang lain.

Dia juga mengajak warga Tamilouw untuk hidup berdampingan dengan tetangga desanya dengan penuh rukun dan damai.

“Saya sudah perintahkan Kapolres lakukan identifikasi kepada pelaku yang tutup jalan itu, tegakkan hukum,” kata Kapolda.

Refdi menegaskan pihaknya akan membuka jalan warga blokade, namun sebelum itu, memberikan kesempatan kepada warga Tamilow untuk membukanya sendiri.

“Nanti kita diprotes lagi, tutup jalan kok dihukum. Tidak ada tawar-menawar itu sanksinya berat, hukumannya 9 tahun. Jadi saya bilang tangkap (pelaku penutupan jalan) karena itu sangat menyengsarakan orang lain,” tegasnya.

Pemblokiran akses jalan, kata Refdi, sangat merugikan masyarakat. Sebab, saat ini pemerintah sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi pasca terdampak pandemi Covid-19. Karena itu dia memberikan kesempatan kepada warga Tamilouw segera membuka akses jalan yang masih blokade.

“Pemerintah kita sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi. Tetapi orang tidak bisa melintas, kebutuhan tidak bisa melintas. Jalan di semen, saya bilang lakukan tindakan tegas. Saya yang bertanggung jawab, tidak ada tawar-menawar dalam penegakan hukum,” tegas mantan Kakorlantas Polri ini.

Refdi juga meminta para tokoh masyarakat Desa Tamilouw dapat berkomunikasi dengan warga di desanya untuk pembukaan jalan tersebut.

“Saya minta juga kepada masyarakat Tamilouw yang ada di sini sebagai perwakilan. Saya minta komunikasikan agar buka itu semen-semen yang menghalangi jalan. Kalau tidak buka, maka kita akan buka dengan kekuatan kita,” tegas Refdi (*)

Editor : Redaksi