Warga memblokade ruas jalan utama di Kota Ambon itu, sebagai bentuk protes terhadap rencana eksekusi lahan seluas puluhan hektar yang menjadi sengketa dengan Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Puluhan warga Desa Gale-gale, Kecamatan Seram Utara Barat (SUB) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kembali beraksi melakukan pemalangan akses jalan yang digunakan oleh perusahan PT Nusa Ina Group wilayah II,Sabtu (29/1/22).
Setelah diblokade selama 4 hari, sejak Selasa 7 Desember 2021, ruas jalan di Desa Tamilouew yang menghubungkan Kota Masohi [Ibukota Kabupaten Maluku Tengah] dan sejumlah desa di Kacamatan Tehuru dan Teluti , akhirnya kembali dibuka.
Aksi blokade jalan raya yang dilakukan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah dinilai merupakan tindakan kejahatan yang melanggar undang-undang.
Warga Negeri Kamariang Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBB) melakukan aksi pemblokiran jalan dengan menutup ruas jalan utama Trans Seram yang melewati desa tersebut pada, Kamis (14 /10/2021).
Mereka menilai pemerintah kabupaten lamban dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat beberapa waktu lalu terkait pencopotan Kepala Pemerintahan Negeri Kian yang dinilai tidak becus menjalankan roda pemeritahan.