BERITABETA.COM, Ambon – Puluhan warga di kota Ambon mengambil paksa peti jenazah pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. Mereka mencegat iring-iringan ambulans yang hendak menuju taman pemakaman khusus corona di Desa Hunut, Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020).

Pasien Covid-19 berinisial HK ini meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Haulussy Ambon  pukul pukul 05.30 WIT.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, aksi ini terjadi lantaran saat meninggal hasil swab almarhum belum keluar.

“Pihak RS sudah dua kali melakukan rapid test reaktif, dan meninggal pagi tadi. Karena belum ada hasil swab, maka keluarga protes. Namun setelah meninggal swabnya baru keluar dan dinyatakan positif,” kata salah satu warga yang ada di lokasi kejadian.

Pihak RSUD Haulussy menjalankan prosesi untuk memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 lantaran hasil swab yang keluar menyatakan jenasah positif Covid-19.

Namun, saat iring-iringan jenazah melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Ambon , warga langsung mencegat dan menyerbu mobil ambulans yang dikawal dua anggota polisi.

Aksi saling dorong pun tak terhindar. Warga dan polisi sempat baku hantam karena  berusaha mengeluarkan jenazah dari ambulans dan membawa ke rumah duka di kawasan Galunggung Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, kota Ambon.

Wartawan beritabeta.com melaporkan dari lokasi kejadian menyebutkan, polisi yang mengawal peti jenazah dan petugas pemakaman beralat pelindung diri (APD) lengkap tak berbuat banyak setelah masyarakat mengepung mobil ambulans.

Aksi ini berlanjut  warga yang berhasil mengambil peti jenazah. Warga  memikul peti jenazah dengan mengumandangkan selawat dan takbir. Setelah berhasil mengambil jenazah, warga kemudian membuang peti mati di pinggir jalan.

Insiden ini, membuat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman menjadi lumpuh total.  Sejumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut terhenti dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

Salma S, seorang warga kota Ambon yang ikut menyaksikan peristiwa ini, menceritakan melihat banyak warga yang berkerumun, ada yang menangis histeris, ketika jenazah berhasil diambil di dalam mobil.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya keluarga HK warga Desa Walo, Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah menolak pasien untuk dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman khusus corona Desa hunut, Kecamatan Teluk Ambon. Keluarga almarhum meyakini pasien bukan pasien Covid-19.

Almarhum, HK adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Ia disebut menderita sakit tumor setelah dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Haulussy Ambon. Namun, selama pengobatan HS divonis terinfeksi virus corona, setelah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WIT.

Sementara itu, Ketua Harian Gustu Covid-19 Maluku, Kasrul Selang membenarkan jika almarhum merupakan pasien Covid-19, dengan kode 557.

“Yang bersangkutan merupakan pasien positif 19, atau pasien 557, meninggal di RSUD dr Haulussy Ambon,” kata Kasrul di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Anehnya, keluarga mengaku tidak mengetahui jika ada penghadangan terhadap jenazah almarhum.

“Keluarga mengaku tidak mengetahui ada penghadangan. Mereka juga bingung kalau ada warga yang cegat dan ambil paksa jenazah,” jelas Kasrul.

Setelah melakukan koordinasi, pihak keluarga pun telah bersedia memakamkan jenasah HK dengan protokol Covid-19.

“Keluarga bersedia dimakamkan dengan protokol Covid-19, namun dimakankan di tempat pemakaman umum, Warasia, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau,” ungkap Kasrul. (BB-DIO)

SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :