BERITABETA.COM, Ambon — Masyarakat Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, akhirnya memiliki Raja definitif. Mezaac Maurits Siloy resmi dilantik sebagai Raja Negeri Amahusu periode 2025–2033 oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Proses pelantikan berjalan dalam prosesi adat dan pemerintahan yang berlangsung di Baileo Negeri Amahusu, Selasa (29/7/2025).

Pelantikan ini menandai berakhirnya kekosongan kepemimpinan adat yang selama ini berdampak pada tatanan sosial dan pemerintahan negeri.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 2486 Tahun 2025 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Amahusu.

Prosesi pelantikan berlangsung secara khidmat dan disaksikan oleh berbagai unsur, termasuk Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisuta, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, tokoh adat, tokoh agama, para kepala soa, Saniri Negeri Amahusu, serta masyarakat yang antusias menyambut momentum ini.

Wali Kota Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan Raja Amahusu merupakan hasil dari perjalanan panjang yang ditempuh masyarakat adat, menuju penyatuan dan legitimasi kepemimpinan yang sah.

“Ini bukan sekadar pelantikan, tapi peristiwa bersejarah bagi masyarakat Amahusu. Setelah lebih dari satu dekade, hari ini kita menyaksikan lahirnya kembali kepemimpinan adat yang sah dan diakui,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak mencampuri proses adat, dan hanya bertindak sebagai fasilitator agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai aturan dan sah secara administrasi negara.

“Kami menghormati sepenuhnya mekanisme adat yang berlaku, mulai dari mata rumah parentah, soa, hingga keputusan Saniri Negeri,” tambahnya.

Kepada masyarakat Amahusu, Wattimena mengimbau agar momentum ini dijadikan awal persatuan dan pembangunan. Ia juga menegaskan bahwa Raja bukan hanya lambang adat, tetapi pemimpin yang harus bekerja untuk kepentingan masyarakat secara luas.

“Raja harus menjadi pelayan masyarakat. Ia adalah pemersatu dan penggerak kemajuan di negeri ini,” katanya.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan sosial pasca pelantikan, mengingat adanya kemungkinan pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima hasil proses tersebut.

Ia mendorong agar setiap keberatan disampaikan melalui mekanisme hukum.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi kepada Tim Percepatan Kehadiran Raja Definitif atas peran aktif mereka dalam menyukseskan pelantikan di beberapa negeri, termasuk Negeri Urimeseng dan Amahusu.

Ucapan khusus juga disampaikan kepada Saripa Solisa yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu dengan baik.

“Ibu Saripa telah mengawal masa transisi dan membawa negeri ini menuju era kepemimpinan yang sah. Kontribusinya sangat berarti dan patut dihargai,” ujar Wattimena.

Wattimena menutup sambutannya dengan menyampaikan bahwa masih terdapat lima negeri di Kota Ambon yang belum memiliki Raja definitif, yakni Rumah Tiga, Silale, Hative Besar, Lasso, dan Tawiri. Ia berharap pelantikan Raja di Negeri Rumah Tiga dapat dilaksanakan pada bulan depan.

“Saatnya Amahusu bangkit, bersatu, dan melangkah maju bersama Raja barunya,” pungkas Wattimena (*)

 

Pewarta: Febby Sahupala