BERITABETA.COM, Ambon – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku memastikan  sebanyak 22 rumah warga  di  Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kabupaten Buru mengalami kerusakan, setelah diterjang angin puting beliung sejak Sabtu hingga Minggu (16/12/2018).

Berdasarkan data yang diterima BPBD,  sedikitnya sembilan rumah warga di Maluku Tenggara mengalami kerusakan. Sementara di Kabupaten Buru tercatat sebanyak 13 rumah warga yang rusak. “Bencana yang diakibatkan oleh puting beliung ini terjadi sejak sabtu kemarin hingga hari ini dan ada lebih dari 20 rumah warga yang rusak,” kata Kepala BPBD Provinsi Maluku, Farida Salampessy kepada wartawan, Minggu (16/12/2018).

Dia menjelaskan, selain rumah-rumah warga, angin puting beliung juga merusak sebuah rumah ibadah, peternakan kambing, warung hingga gudang milik warga. “Di Malra puting beliung terjadi di Desa Revav, Kecamatan Kei Kecil Timur sedangkan di Buru, terjadi di desa Debowae, unit 18 Kecamatan Wailata,” ungkap Farida.

Menurutnya,  dari puluhan rumah warga yang rusak, beberapa di antaranya mengalami rusak berat bahkan ada rumah yang ikut roboh, “Dari data yang ada, ada rumah yang roboh dan ada yang atapnya hilang terbawa angin,” kata Farida.

Pengaruh Siklon Tropis Teluk Carpentaria

Sebelumnya, Rabu 12 Desember 2018, Kapala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon  Ot Oral Sem Wilar telah menyampaikan siklon tropis di Teluk Carpentaria, Australia, akan mempengaruhi kondisi cuaca di wilayah Maluku pada beberapa hari ke depan.

Ot Oral Sem Wilar mengatakan, siklon tropis tersebut dapat menyebabkan terbentuknya pumpunan angin pada wilayah Maluku. Kondisi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan awan-awan hujan menjadi lebih aktif.

Ot mengemukakan, kondisi sinoptik angin umumnya bertiup dari arah Barat – Utara dengan kecepatan terbesar 20 knots atau 37 KM per jam. “Syukurlah tinggi gelombang mencapai 2,50 meter berpeluang terjadi di Laut Arafuru bagian Timur dan Laut Maluku bagian Utara,” ujarnya.

Dia mengemukakan, para nelayan tradisional telah diimbau mewaspadai gelombang tinggi di laut Maluku maupun Arafura pada beberapa hari ke depan. Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut dengan mengandalkan armada tradisional. Armada tradisional tidak kuat menahan kondisi cuaca tersebut dengan sewaktu-waktu terjadi perubahan kecepatan angin sehingga mempengaruhi tinggi gelombang.

Ot mengemukakan, imbauan kondisi cuaca telah disampaikan melalui masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk para Bupati maupun Walikota.

Bila terjadi kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru. (BB-DIO)