Puluhan pedagang di Pasar Mardika Ambon menggelar aksi demo di halaman Kantor Walikota Ambon, Jumat (12/6/2020). Mereka melayangkan aksi protes terhadap kebijakan yang ditetapkan Pemkot Ambon terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally, mengungkapkan hari kedua pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih belum maksimal diikuti oleh pedagang di Pasar Mardika, Ambon.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai langkah sosialisasi dan uji coba menuju Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memudahkan masyarakat di tiga kecamatan di Jazirah, Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu disambut baik warga setempat.
Persetujuan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07./Menkes/358/2020, tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Ambon Provinsi Maluku dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Penerapan PKM ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang mengatur tentang pembatasan orang, sektor transportasi, perekonomian, hingga kegiatan sosial masyarakat.
Wakil Walikota selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler beserta rombongan meninjau Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Selasa (9/5/2020).
Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengungkapkan pemberlakukan sistem ganjil genap dalam operasi angkutan kota (angkot) di Kota Ambon perlu untuk dilakukan evaluasi lanjutan setelah 14 hari diberlakukan.
Setelah sehari sebelumnya sempat terjadi aksi penolakan untuk dilakukan rapid test, tiga warga di Kelurahan Silale, Kota Ambon akhirnya mendatangi Puskesmas Valintine untuk menjalani rapid test.
Ketua Gerak ET, Fadli Toisuta mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sebagai action daripada Gerak ET, yakni kegiatan lintas sosial serta edukasi yang menyentuh langsung kepada masyarakat di Kota Ambon pada masa pandemi Corona.