Pemerintah Kota Ambon, saat ini tengah menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, yang berlangsung hingga 19 Juli 2020 mendatang. PSBB ini, untuk memitigasi atau upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Kasus positif Covid-19 di Kota Ambon terus menunjukan trend menurun. Dalam 4 hari terakhir, terhitung sejak tanggal 5 sampai 8 Juli 2020, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon turun dan kasus sembuh mencapai 108 orang.
Komisi I Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), mendesak Pemerintah Kota dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ambon, bersikap tegas dan segera menggelar rapat untuk menetapkan biaya rapid test, di sejumlah Rumah Sakit yang ada di wilayah setempat.
Paket bantuan yang telah disalurkan hingga tahap ketiga ini, ternyata masih ditemukan terdapat ribuan kepala keluarga (KK) di Kota Ambon yang terdata, tapi belum menerima bantuan.
Setelah Walikota Ambon Richard Louhenapessy menyampaikan kabar tentang diturunkan status kota Ambon dari zona merah ke zona orage Covid-19, Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GT-PPC19) Nasional, juga membenarkan hal itu.
Saya baru diberitahukan, bahwa kita (Kota Ambon) sudah berubah status. Kita turun dari zona merah ke zona orange. Artinya kita turun status daerah dengan resiko terdampak Covid-19 tertinggi, menjadi daerah resiko sedang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto tiba di Ambon, malam ini.
PSBB ini diperpanjang dengan memberlakukan sejumlah aturan pengetatan dan pembatasan antara lain menutup total sejumlah pusat perbelanjaan di kota Ambon. Antaranya, hypermart foodmart di Ambon Plaza, Maluku City Mall dan ACC.
Kadis Kesehatan Kota Ambon, Weny Pelupessy mengungkapkan alasan pihakanya melakukan fogging beberapa waktu lalu untuk mengantisipasi penyebaran DBD di Kota Ambon.
Komisi III DPRD Kota Ambon meminta, pemerintah Kota Ambon untuk segera mengembalikan terminal Mardika sebagaimana fungsinya. Pasalnya, terminal itu masih dibanjiri para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terminal.