BERITABETA.COM, Ambon  - Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku bersama jajaran instansi terkait di Maluku memutuskan untuk tidak memberlakukan penyekatan jalur mudik lebaran di wilayah Provinsi Maluku.

Kebijakan ini searah dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait penanganan arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Kegiatan mudik lebaran tahun ini tidak ada larangan dari pemeirntah. Walapun situasi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, namun perlu masyarakat wajib tetap wasapada, karena  pandemi belum sepenuhnya selesai,” ungkap Gubernur Maluku Murad Ismail saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Salawaku 2022, pengamanan Idul Fitri 1443 Hijriah di Kepolisian Daerah Maluku, di Ambon, Jumat (22/4/2022).

Dikatakan,  dari data Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian perhubungan (Kemenhub) RI, tahun ini diprediksi ada sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas perjalanan selama Lebaran.

“Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan COVID-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar target," katanya.

Sementara terkait pengamanan Idul Fitri, kata Gubernur, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2002 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan 9 Mei 2022.

Selain itu, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 yang berlaku efektif mulai tanggal 24 April 2020.

"Masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga,  kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran COVID-19 tidak mengalami peningkatan dengan melakukan langkah-langkah strategis," ujarnya.

Dikatakan, langkah strategis yang harus dilaksanakan yaitu melakukan imbauan dan mengawasi masyarakat agar tetap taat pada protokol kesehatan, serta mendorong pengelolaan tempat wisata untuk memastikan aplikasi pedulilindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan.

Berikut juga penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid maupun di lapangan, dan mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai mode transportasi, walaupun percepatan program vaksinasi terutama pada kota yang belum mencapai target.

Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan operasi Ketupat 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari.

Dimulai tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 22. Pengamanan dilakukan di seluruh Indonesia baik di masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.

Sedangkan dalam pelaksanaan operasi pengamanan akan melibatkan sebanyak 144.392 personel gabungan yang terdiri atas 87.888 personil Polri, 13.287 personil TNI, serta 43.245 personil yang berasal dari instansi terkait di seluruh Indonesia (*)

Editor : Redaksi