BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Pariwisata Maluku resmi akan mengaplikasikan sistem digitalisasi dalam pengembangan tiga destinasi wisata di Maluku yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Maluku.

Program ini, diberlakukan untuk penarikan retribusi dengan menggunakan system non tunai yang diberinama  ParnonaDewi.   

Peluncuran program ini dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara (Malut) yang langsung dipimpin Direktur Umum Bank Maluku Malut Pierr Mahulette, di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Senin (24/7/2023).

Mahullette dalam kesempatan itu menyampaikan, sistem retribusi non tunai atau digital tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memasuki Pantai Hunimua Liang, Pantai Namalatu dan Gong Perdamaian Dunia Ambon.

“Para pengunjung dapat membayar tiket masuk melalui semua pembayaran non tunai, seperti kartu debit, e-Money, dan sistem pembayaran menggunakan kode batang,” katanya menjelaskan.

 

 

Ia mengaku, peluncuran program digitalisasi pembayaran retribusi di objek wisata merupakan momentum penting dalam perwujudan elektronifikasi Pemerintah Provinsi Maluku.

“Hal ini dapat mendorong pengelolaan keuangan pada sisi belanja dan pengelolaan pendapatan melalui pembayaran pajak dan retribusi dengan lebih efektif dan efisien,” ujarnya pula.

Dikatakan, retribusi objek wisata menjadi salah satu hal yang sering dikeluhkan oleh masyarakat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola, bukan hanya pelayanan tetapi juga potensi penerimaan daerah yang seharusnya manfaatnya bisa dirasakan.

"Peluncuran hari ini merupakan pintu bagi kita untuk mengawali pola-pola kerja yang sistematis dalam melakukan pengelolaan potensi-potensi yang ada di dalamnya salah satunya penerapan smart government dan cashless society," kata Mahulette.

Dia berharap, penerapan metode ini dapat meminimalisasi resiko kehilangan uang tunai, dan juga dapat memberi dampak positif dalam membangun pariwisata di Maluku.

"Kita berharap metode ini akan mempermudah proses penarikan retribusi dan juga meminimalisasi risiko kehilangan uang fisik, memobilisasi, lebih mudah dan aman serta untuk pengembangan pariwisata Maluku ke depannya," tutupnya (*)

Editor : Redaksi