BERITABETA.COM, Ambon – Gubernur Maluku Murad Ismail secara resmi melantik sebanyak 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Jabatan Fungsional Guru, Tahap I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku formasi Tahun 2021.

Pelantikan ini digelar di Gedung Islamic Center pada Senin (10/10/2022) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 571 Tanggal 20 Juli 2022.

Gubernur Maluku mengatakan,  gembira atas pelantikan dan pengangkatan 521 guru ini sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Pengangkatan ini adalah hasil kerja keras dan perjuangan serta doa yang dikabulkan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa. Kunci untuk menjadi negara maju terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk mewujudkannya, maka pendidikan harus ditempatkan sebagai pilar utama karena kualitas SDM bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan,” ungkap Gubernur Maluku.

Dijelaskan, terdapat tiga tugas utama yang diemban para ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat Pejabat Pembina Kepegawaian (Kepala daerah), memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

“Tugas inilah yang harus saudara-saudara pikul sebagai abdi negara dan masyarakat. Laksanakanlah amanah tersebut dengan tanggung jawab berlandaskan nilai dasar kode etik, dan kode perilaku sebagai ASN,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur Maluku, sebagai tenaga guru, para pegawai baru ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mempersiapkan SDM generasi bangsa dan daerah, agar mereka siap menggapai cita-cita serta menghadapi tantangan dunia saat ini dan kedepan.

“Guru juga memiliki tanggungjawab untuk membekali mereka dengan pendidikan karakter kompetensi dan literasi atau keterbukaan wawasan, untuk menjadi generasi muda yang kompetitif, profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi,” tandasnya.

Acara pelantikan ini ikut dihadiri Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Kepala Dinas Pendidikan Insun Sangadji dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku (*)

Editor : Redaksi