Imlek di Masa Pandemi Covid-19
Oleh : Dyah Tari Nur’aini, SST (Statistisi Pertama BPS Kolaka, Sulawesi Tenggara)
IMLEK merupakan hari yang sangat penting bagi kaum Tionghoa. Seperti umat Muslim saat Hari Raya, kaum Tionghoa memanfaatkan momen Imlek sebagai waktu untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga. Mereka yang sedang merantau, sebagian besar juga akan melakukan mudik ke kampung halaman sekedar bertemu dengan keluarga yang ditinggal merantau.
Pada tahun 2021, Imlek jatuh pada tanggal 12 Februari. Hal itu bertepatan dengan shio kerbau. Shio kerbau pada perayaan imlek sebelumnya terakhir kali terjadi pada 26 Januari 2009.
Imlek tidak hanya diperingati di negara China saja. Bahkan hampir seluruh negara di dunia memperingatinya. Hal ini disebabkan kaum Tionghoa tersebar di seluruh dunia, tidak bisa dipungkiri juga memang jumlahnya yang paling besar di dunia.
Termasuk di Indonesia, perayaan Imlek bahkan sudah menjadi hari libur nasional. Ditandai dengan tanggal merah pada hari tersebut. Posisinya setara dengan perayaan hari besar agama yang ada di Indonesia. Pusat perbelanjaan juga tak lupa memasang berbagai atribut imlek.
Imlek yang identik dengan kaum Tionghoa, tentu tidak terlepas dengan negara China. Tahun 2020, perayaan imlek di China sunyi senyap atau bisa dikatakan tidak ada perayaan. Disebabkan oleh dibatasinya pergerakan manusia di China sebagai upaya menghambat penyebaran Covid-19.
Sedangkan di Indonesia perayaan Imlek masih berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Meriah dan bebas melakukan perjalanan. Kenapa bisa demikian? Karena pada waktu itu, tepatnya Januari 2020 masih belum terdeteksi Covid-19 di Indonesia. Indonesia baru berhasil mendeteksi kasus positif pertama pada Maret 2020.
Lantas, bagaimana perayaan Imlek di Indonesia pada tahun 2021? Sudah bisa ditebak. Kemungkinan tidak akan ada perayaan yang meriah. Meskipun bertepatan dengan akhir pekan. Tanggal 12 Februari 2021 akan berjalan seperti hari libur biasa saja. Pemerintah dipastikan juga akan memperketat perjalanan antar daerah. Entah itu dari segi menambah persyaratan bepergian ataupun yang lainnya.