Kapal Layar Berisi Tiga WNA Terdampar di Pantai Tauri, SBT

BERITABETA.COM, Ambon – Sebuah kapal layar yang ditumpangi empat warga nagara Indonesia dan tiga orang warga negara asing (WNA) dilaporkan terdampar di Pantai Turi, Dusun Lalanmatlen, Desa Amarsekaru, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Kapal berbendera Indonesia ini, dilaporkan warga sekitar menabrak batu karang, pada, Jumat (02/04/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.
Informasi yang dihimpun beritabeta.com dari salah satu warga bernama Komarudin Keliwar menyebutkan, ketujuh orang yang menumpangi kapal layar itu, diketahui warga Dusun Lalanmaten, setelah meminta bantuan kepada warga dusun untuk mengangkut sejumlah barang bawaan di kapal naas tersebut.
Kapal layar itu, kata Komarudin, lambung kapal itu mengalami bocor, setelah menabrak batu karang.
“Saat hendak berlayar kapal mereka mengalami musiba. Kapal layar itu sudah terdampar di perairan pantai Tauri, Dusun Lalanmatlen, Desa Amarsekaru, “ kata Komarudin melalui saluran teleponnya, Jumat malam (03/04/2020).

Menurutnya, sepintas terlihat kapal layar itu rusak berat dan mengalami kemiringan, setelah menabrak batu karang. Sedangkan ketujuh anak buah kapal (ABK) saat ini telah dikarantina di Puskesmas Desa Amarsekaru.
“Setelah kami laporkan ke Tim Gugus Covid-19 di Kecamatan Pulau Gorom, mereka kemudian diperiksa dan diwajibkan untuk menjalani karantina selama 14 hari sesuai protap yang ditetapkan,” urainya.
Terkait keberadaan kapal ini di perairan Manowaku, kata Komarudin, kemungkinan ketujuh orang ini merupakan turis (pelancong) yang memanfaatkan kawasan perairan itu untuk melakukan aktivitas diving (menyelam).
Sementara dari hasil pemeriksaan petugas setempat diketahui identitas ketujuh ABK itu, tiga diantaranya merupakan WNA, mereka masing-masing, Mrs. Ariyani, WNA asal Prancis, Mr. Ludofy, WNA asal Prancis dan Mr. Inatiu, WNA asal Spanyol.
Selain ketiga WNA ini, terdapat juga empat warga negara Indonesia (WNI) masing-masing, Maman Hari, Anto, Agung dan Marsit yang merupakan kapten kapal.
Sampai berita ini dipublis, belum ada keterangan resmi dari Pemkab SBT, terkait nasib ketujuh ABG tersebut, setelah menjalani karantina selama 14 hari kedepan. Sedangkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas setempat telah menjalankan protap dengan memeriksa kondisi kesehatan ketujuh awak kapal layar itu. (BB-DIO)